Lhokseumawe – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan anggota Polres Aceh Timur menangkap AR alias Agus, 31 tahun, dan MJ alias Jais, 30 tahun, dua dari empat pelaku penembakan terhadap Juman, 51 tahun dan Misno, 35 tahun, warga Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan dua pelaku lainnya, Z Alias Nato dan C alias Cangguk, masih buron. Agus ditangkap pada Minggu, 19... Read More »