Facebook Twitter Google RSS

HEADLINES

Advertise Here

CERITA LAMA

KILAS GAMPONG

F O K U S

INFO SELULAR

Thursday, 23 March 2017

Turis Asal Cina Keliling Jual Pakaian, 'Hap' Lalu Ditangkap

Unknown     16:12  
Lhokseumawe - Hong Junzhong, 54 tahun, warga Guangdong, Cina pemegang paspor nomor E92533615 ditangkap sedang berjualan pakaian di Rantau Panjang, Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Kini Hong Junzhong ditahan di kantor imigrasi Langsa karena menyalahi izin tinggal.

Afrizal Kepala seksi pengawasan dan penindakan keimigrasian Kota Langsa, mengatakan, Hong Junzhong telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian Indonesia pasal 122 nomor 6 tahun 2011 tentang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya.

"Ia terancam hukuman maksimal lima tahun dan pidana denda maksimal 500 juta,” kata Afrizal, Rabu, 22 Maret 2017.

Dia menambahkan, secara aturan tersangka dapat ditahan selama 30 hari, namun bila dalam seminggu ada keputusan dari kantor Kemenkumham wilayah, maka tersangka akan langsung diproses secara hukum yang berlaku.

Sebagaimana diketahui Hong Junzhong ditangkap, Senin, 20 Maret 2017, kala itu ia sedang menjual pakaian jadi keliling dengan menggunakan Mobil Kijang Inova, di Desa Kliet, Kecamatan Rantau Perlak, Kabupaten Aceh Timur, karena merasa aneh dengan logat bahasa Junzhong, akhirnya warga melaporkannya ke pihak kepolisian Aceh Timur, ketika diperiksa Junzhong tidak menunjukkan visa yang sesuai dengan kegiatannya, ia hanya menunjukkan visa kunjungan wisata (turis).

Bersamnya turut diamankan barang bukti berupa paspor dari Kedutaan Cina atas nama Hong/Junzhong, barang dagangan berupa baju kaos dan celana, 13 buah jam tangan, dan uang tunai Rp 9.933.000. IMRAN. MA

Pelaku Penembakan Aceh Timur Dibekuk, Motifnya Persaingan Pilkada

Unknown     15:57  
Lhokseumawe – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan anggota Polres Aceh Timur menangkap AR alias Agus, 31 tahun, dan MJ alias Jais, 30 tahun, dua dari empat pelaku penembakan terhadap Juman, 51 tahun dan Misno, 35 tahun, warga Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan dua pelaku lainnya, Z Alias Nato dan C alias Cangguk, masih buron. 

Agus ditangkap pada Minggu, 19 Maret 2017, di sebuah tempat kos di Kota Langsa. Sedangkan Jais ditangkap di sebuah rumah di Desa Paya Ketenggar, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Agus menjabat sebagai Panglima Sago Peunaron (jabatan setingkat koramil dalam struktur Gerakan Aceh Merdeka), sementara Jais merupakan anggota satuan tugas partai lokal di Aceh.

Baca: Polisi Selidiki Motif Penembakan pada 2 Warga Aceh Timur 

“Benar dua telah ditangkap, mereka AR dan MJ, sementara Z  dan C masih dalam pengejaran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Goenawan, Selasa, 21 Maret 2017

Goenawan menuturkan penembakan tersebut direncanakan oleh Agus. Mereka mengadakan rapat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak yang dihadiri oleh Jaiz, Cangguk dan Nato. Ahad dini hari, 5 Maret 2017, mereka bergerak menuju rumah Juman. Untuk membangunkan korban, pelaku membakar kain dan mobil Taft. 

Setelah korban bangun dan membuka pintu,  Nato dan Cangguk melepaskan tembakan. “Menurut pengakuan, motif pelaku karena merasa sakit hati dengan korban karena diejek kalah usai perhitungan suara pilkada di wilayah Peunaron," kata Goenawan.

Simak: Pengumpul Sawit di Aceh Timur Ditembak Orang Tak Dikenal
Goenawan menambahkan dari identifikasi polisi, pelaku menggunakan senjata laras panjang M.16. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan 10 selonsong peluru, dan dua butir peluru M.16 yang belum meledak. “Sekarang polisi sedang bekerja memburu dua pelaku lainnya,” ujar Goenawan

Kondisi Juman dan Misno makin membaik setelah menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh. Juman adalah tim sukses pasangan pasangan Bupati Aceh Timur Ridwan Abu Bakar – Tengku Andul Rani, adapun untuk pilkada gubernur Juman menjadi tim sukses pasangan nomor urut 6 Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah. 

IMRAN MA

Saturday, 25 October 2014

Aktivis Leuser dan Pejabat Tutup 1.040 Hektare Sawit

Unknown     21:25  
Lhokseumawe - Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dan Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan aktivis Forum Konservasi Leuser (FKL) untuk menutup 1.040 hektare perkebunan sawit milik warga dan perusahaan yang masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser, Senin, 29 September 2014.

"Penumbangan enam pohon sawit hari ini penanda akan dilakukan penumbangan perkebunan yang masuk dalam kawasan Leuser. Pertama kalinya di jalur tapal batas," kata Koordinator FKL Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Tejar Fahlevi, di sela acara seremoni Restorasi Batas Hutan Lindung di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun.

Tejar mengatakan inventarisasi tapal batas Kawasan Ekosistem Leuser atau kawasan hutan lindung di Kabupaten Aceh Tamiang sebenarnya telah dilakukan pada 2008. Saat itu upaya dilakukan oleh sejumlah aktivis lingkungan, termasuk Rudi Putera, penerima Green Nobel Goldman Prize 2014 yang kini adalah Ketua FKL.

Kepala Dinas Kehutanan Aceh Husaini Syamaun dalam acara ini mengatakan pihaknya akan mengembalikan kawasan hutan yang telanjur ditebang dan ditanami sawit. Usaha ini tentu tak bisa berlangsung singkat. "Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga. Kalau sudah telanjur rusak, susah untuk dikembalikan ke kondisi semula," katanya.

Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Tamiang, dan FKL akan melakukan koordinasi untuk menjaga kawasan hutan lainnya. "Kita akan duduk bersama untuk membahas restorasi berikutnya," kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Tamiang, Alfuadi, di kesempatan yang sama.

Upaya pemerintah dan aktivis Leuser menutup perkebunan sawit milik perusahaan swasta dan warga dilakukan untuk menjaga lestarinya Kawasan Ekosistem Leuser, salah satu paru-paru dunia. IMRAN MA| TEMPO

Tuesday, 14 October 2014

Eks Kombatan Tuntut Tanggung Jawab Petinggi Aceh

Unknown     16:28  
TEMPO.CO Lhokseumawe - Sebuah kelompok bersenjata yang dipimpin Nurdin alias Din Minimi terang-terangan menyatakan dirinya melawan pemerintah Aceh. Kelompok mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Peureulak Aceh Timur itu kecewa terhadap pemerintah Aceh yang tidak mempedulikan nasib mereka. "Kami bangkit untuk menuntut keadilan," kata Nurdin alias Din Minimi dalam keterangan melalui telepon kepada wartawan, Ahad, 12 Oktober 2014.

Nurdin menilai Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf, mantan petinggi GAM, harus bertanggung jawab atas kehidupan mantan anak buahnya, janda korban konflik, anak yatim, dan masyarakat Aceh yang hingga kini tidak jelas hidupnya. Sementara itu, banyak para petinggi GAM lain yang hidupnya sejahtera.

Pada Jumat, 10 Oktober 2014 lalu, Nurdin sempat unjuk gigi dengan berpose membawa senjata laras panjang di sebuah pondok di pedalaman Aceh Timur. Saat itu, Nurdin tampil bak panglima GAM pada masa perang, diapit dua pengawal dengan memegang senjata laras panjang, dipadu dengan kaus singlet loreng simbol Gerakan Aceh Merdeka.

Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin bereaksi atas pernyataan Din Minimi. Dia meminta agar situasi damai Aceh hari ini tak dirusak. "Mari lihat perdamaian ini dengan mata hati sehingga lebih jernih dalam melihat berbagai persoalan, dan mari kita selesaikan persoalan dengan duduk dan berbicara dengan hati," kata Murthalamuddin.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Muhajir menyebut Din Minimi adalah kelompok yang terlibat dalam serangkaian aksi kriminal di Aceh Timur. "Kelompok tersebut menjadi target utama Polres Aceh Timur. Kelompok bersenjata yang meresahkan warga tidak ditoleransi polisi," kata Muhajir.

IMRAN MA | ADI WARSIDI

Wednesday, 8 October 2014

Kecelakaan Maut Satu Keluarga Warga Lhoksukon Meninggal

Unknown     21:32  
Lhokseumawe - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Blang Gleum, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Selasa sore, 7 Oktober 2014.

Kecelakaan itu melibatkan Toyota Avanza dengan mobil penumpang yang dikenal dengan nama Jumbo oleh penduduk setempat. Satu keluarga warga Aceh Utara meninggal, termasuk bayi 1 tahun.

Insiden tragis yang merenggut lima orang warga Lhoksukon Aceh Utara itu berawal pada pukul 16.00 WIB. (Baca: Selalu Ada Kecelakaan Mobil Mewah di Jakarta)

Saat itu, angkutan umum jenis Jumbo dengan nomor polisi BL-7543-ND yang dikemudikan oleh Syaharuddin, 35 tahun, warga Desa Sama Dua, Kecamatan Peudawa Aceh Timur, melaju dari arah Lhokseumawe menuju Idi. Tiba-tiba, dari arah berlawanan, melaju satu unit mobil Toyota Avanza berpelat nomor BL-792-NN warna hitam yang disopiri Ridwan, 49 tahun, warga Arun Lhoksukon, Aceh Utara, mengambil jalur kanan.

Kecelakaan pun tak terhindarkan. Kendaraan Syaharuddin langsung bertabrakan dengan Avansa. Akibatnya, penumpang Avanza, Ridwan, 49 tahun, bersama istrinya, Salbiah, 28 tahun, warga Aron Lhok Sukon, Aceh Utara, bersama tiga anaknya yang masing-masing berusia 1 tahun, 2,5 tahun, dan 3,5 tahun tewas di tempat.

Sedangkan tujuh penumpang jumbo menderita luka-luka dan dirawat di tiga rumah sakit, termasuk di RSU Daerah Idi, Aceh Timur. Insiden kecelakaan ini dalam penanganan Kepolisian Resor Aceh Timur. Mobil penumpang Jumbo dan Avanza yang remuk bagian depan telah ditarik ke kantor polisi.
IMRAN MA | TEMPO

Popular Post